Jakarta, sinarindonesia.id– Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, meminta pemerintah segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Persoalan itu tinggal dilaksanakan, karena Banggar DPR telah mempersiapkan kebutuhan anggaran terkait hal tersebut.
“Jumlah P3K saat ini dikisaran 1,75 juta, ditambah mereka yang berstatus guru dan tenaga kesehatan sebesar 770 ribu orang,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, kepada awak media, Rabu (27 Desember 2023).
Dijelaskannya, hal tersebut harus disegerakan pemerintah karena dukungan anggarannya telah disiapkan melalui APBN 2024.
Ditegaskan Said, pengangkatan P3K menjadi ASN bukan hadiah, tetapi perjuangan bersama, termasuk oleh entitas politik dari DPR dan pemerintah.
Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah segera menyelesaikan ketentuan pelaksanaan pengangkatan P3K menjadi PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, serta berkonsultasi dengan DPR. (Red)
By: H@did