Garut, sinarindonesia.id– Rencana pemeriksaan belasan anggota Satpol PP yang mendeklarasikan dukungan untuk Cawapres Gibran Rakabuming Raka, mendadak dibatalkan Bawaslu. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka dijadwalkan ulang menjadi Rabu, (10 Januari 2024) besok.
“Kami batalkan pemeriksaannya besok. Masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI,” kata Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, kepada awak media, Selasa, (9 Januari 2024).
Dijelaskannya, pemanggilan 13 orang anggota Bantuan Satpol PP Garut itu berkenaan dengan aksi deklarasi dukungan yang mereka lakukan terhadap Cawapres Gibran. Aksi ini ramai diperbincangkan usai video saat mereka mendeklarasikan dukungan viral di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 19 detik tersebut, terdapat sejumlah pria dan wanita, yang belakangan diketahui merupakan anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Garut yang menyatakan dukungannya terhadap Gibran.
“Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” mengutip deklarasi dalam video yang beredar.
Akibatnya, persoalan itu akhirnya ramai dan menjadi perbincangan hingga mendapatkan sorotan dari banyak pihak. (Red)
By: H@did