Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi III DPR RI belum menyiapkan rencana untuk membentuk panitia kerja (panja) soal netralitas Polri jelang Pemilu dan Pilpres 2024. Panja netralitas Polri itu dinilai belum dibutuhkan, dan mengisyaratkan kemungkinan panja itu tidak dibentuk.
“Hingga kini Panja belum ada dan belum perlu. Kemungkinan besar tidak akan dibentuk,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Kamis (6 Desember 2023).
Pihaknya meyakini Polri akan bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut Sahroni, Polri juga sudah memastikan hal itu dengan detail dalam rapat terakhir mereka di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
“Kan Polri sudah menjelaskan secara detail hal-hal terkait netralitas yang dilakukan Polri di lapangan,” ungkapnya.
Diketahui, wacana pembentukan netralitas Polri mengemuka seiring isu sikap partisan Polri selama tahapan Pemilu 2024. Di sisi lain, Komisi I DPR juga telah membentuk Panja Netraliras TNI.
Usul pembentukan panja netralitas Polri di Komisi III DPR RI kemudian diusulkan anggota dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan.
Trimedya ingin panja itu dibentuk lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial. Ia pun ingin mengikuti langkah Komisi I DPR yang telah membentuk Panja Netralitas TNI. (Red)