Gibran Diperiksa Bawaslu Hari ini Undangan Beredar di Medsos

Jakarta, sinarindonesia.id– Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Gibran diperiksa, terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD), beberapa waktu lalu.

“Benar, Gibran dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto, dalam keterangan tertulis, kepada awak media, Selasa (2 Januari 2024).

Undang pemanggilan terhadap Gibran itupun, diketahui beredar luas di jagad maya media sosial. Dalam undang itu, Gibran dipanggil pada pukul 13.00 WIB, siang nanti.

Dijelaskannya, Dimas, Bawaslu perlu meminta klarifikasi dari Gibran karena menemukan fakta baru saat pendalaman.

Gibran sempat direncanakan untuk dipanggil pekan lalu, tetapi batal lantaran Bawaslu menilai proses bisa dilanjutkan berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang ada.

“Kami harus berhati-hati dalam menyikapi sebuah temuan, pihaknya tidak bisa langsung memanggil tanpa dasar yang kuat. Makanya kita dalami lebih dalam lagi terkait kajian yang kita buat,” ungkap Bawaslu.

Diketahui, Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat saat hari bebas kendaraan bermotor atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3 Desember 2023).

Bagi-bagi susu itu menarik antusias masyarakat, meski ia mengaku tidak melakukan kampanye. Saat itu, Gibran beralasan ia bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) hanya merealisasikan program unggulannya bersama Prabowo. (Red)

By: H@did