Informasi Tahanan dianiaya dan Pembakaran Alat Kelamin dibantah Polisi

Daerah, Headline, Kriminal363 Dilihat

Gresik, sinarindonesia.id– Kabar yang menyebutkan oknum anggota Polres Gresik, Jawa Timur, melakukan penganiayaan hingga membakar kelamin seorang pria untuk mengakui perbuatannya, dibantah Kapolres setempat. Informasi yang kini viral di media sosial itu, dipastikan pihak Kepolisian adalah sebuah berita Hoaks.

“Informasi yang beredar di medsos itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap atau pun penganiayaan terhadap tahanan,” kata Kapolres Gresik AKBP Panji Anom kepada media, Senin (18 Desember 2023).

Dijelaskannya, Polres Gresik tidak salah tangkap dan tidak menganiaya tersangka yang diketahui Bernama Aditya tersebut. Hal itu, sekaligus menampik informasi yang beredar di media sosial.

Pihaknya dengan tegas membantah informasi yang menyebut, alat vital Aditya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh beberapa Polisi di Polres Gresik.

Panji mengatakan untuk saat ini Aditya memang mengalami kesulitan buang air kecil. Mereka pun memeriksakannya ke dokter di RSUD Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023. Hasilnya dokter menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital Aditya.

Diketahui, Aditya saat ini Tengah menjalani hukuman terkait kasus penadahan barang hasil kejahatan pembunuhan seorang pria di Gresik yang tewas dengan pisau tertancap di mulut.

Dalam kasus itu polisi menetapkan lima orang tersangka. Dua orang diketahui sebagai pelaku utama.

Sementara tiga orang lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku. Salah satunya adalah Aditya, yang disebut sebagai penadah handphone milik korban. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *