Bangka Belitung, sinarindonesia.id– Sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung, dikabarkan kembali digeledah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penggeledahan kali ini sebagai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan Korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam penggeledahan yang kedua ini, penyidik mengobrak abrik kantor, perusahaan dan rumah tinggal. Adapun salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.
“Penggeledahan kali ini penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (23 Desember 2023).
Namun, Ketut belum menjelaskan secara detil sejumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.
“Penyidik masih mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan,” pungkas Ketut.
Diketahui, penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketiga saksi yang diperiksa merupakan petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko. (Red)
By: H@did