Jasa Layanan COVID 19 Tahun 2020 Belum dibayar RSUD Dr M Haulussy

Ambon, sinarindonesia.id– Hak tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr M Haulussy, Ambon, Maluku, yang menangani COVID 19 pada tahun 2020, dikabarkan belum dibayarkan pihak Rumah Sakit. Total tunggakan yang menjadi tuntutan tenaga Kesehatan mencapai Rp26 miliar.

“Kami tenaga kesehatan RSUD Dr M Haulussy menuntut perjuangan untuk mendapatkan jasa pelayanan yang menjadi hak kami sejak tahun 2020 hingga hari ini yang mencapai Rp26 miliar,” kata dokter RSUD Haulussy, Winny Leiwakabessy, saat unjuk rasa di Ambon, Senin (18 Desember 2023).

Dijelaskannya, jasa pelayanan Kesehatan yang belum dibayarkan kepada mereka kurang lebih 600 pegawai, yang terdiri dari jasa layanan BPJS, Medical Check Up dan dana COVID-19.

Diakui Winny, Langkah unjuk rasa ini terpaksa dilakukan karena berbagai upaya telah diperjuangkan agar masalah jasa pelayanan diselesaikan dengan baik. Namun, upaya baik itu tidak membuahkan hasil dan selalu diminta untuk bersabar.

Bahkan, ditegaskan Winny, hasil pertemuan dengan kepala Inspektorat Provinsi Maluku, kepala dinas kesehatan, anggota DPRD Komisi IV, bahkan ke Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, tidak ditepati.

Pembayaran jasa pelayanan yang seharusnya dilakukan pada tanggal 15 November 2023, tetapi hingga hari ini belum dibayarkan.

“Untuk saat ini, tidak ada kata sabar dan menunggu karena kami tidak butuh janji dan kompromi,” pungkasnya. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *