Sidoarjo, sinarindonesia.id– Menkopolhukam Mahfud MD, menilai banyak faktor yang menyebabkan aparat kepolisian tidak menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Salah satunya, ada kemungkinan tersangka berencana untuk melarikan diri selama berjalanya kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Saya kira banyak hal yang menyebabkan Firli belum ditahan polisi,” kata Mahfud, kepada awak media, di Sidoarjo, Kamis (28 Desember 2023).
Dijelaskannya, selain itu, kemungkinan kedua, tersangka diperkirakan akan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Terutama terkait tidak ditahannya tersangka kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “
“Semu aitu urusan polisi, sudah diperiksa tidak ditahan, tapi dia kan sudah tersangka. Semua bukti-bukti yang diperlukan sudah dipenuhi,” pungkasnya.
Diketahui, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimistis kliennya tidak akan ditahan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
“Tidak (ditahan) lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kami penuhi, kecuali kalau kami tidak kooperatif,” kata Ian kepada awak media. (Red)
By: H@did