Jakarta,sinarindonesia.id- Peran pengusaha berinisial SB dalam kasus dugaan tindak pidana transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun, disebut Ketua Pengarah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md sangat besar. Menko Polhukam mengungkap, Kasus ini disebut juga melibatkan tiga entitas yang terafiliasi perusahaan SB, PT LM.
“SB ini inisial, orang yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri. Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeaan yang hilangnya pungutan PPH sesuai pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (1 November 2023).
Mahmud menyebut bahwa kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan dan diusut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modus kejahatan yang dilakukan SB, mengkondisikan emas batangan impor menjadi perhiasan yang telah diekspor.
“Dengan jelas, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian, grup SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22,” jelasnya.
Penyidik DJP kemudian memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam dari salah satu BUMN (PT ATM) ke grup SB (PT LM) pada 2017. Perjanjian ini diduga menjadi kedok grup SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.
“Untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya, Penyidik masih menelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT LM ke PT ATM, ,” ucapnya.
DJP kemudian memperoleh data grup SB melaporkan SPT secara tidak benar sehingga DJP menerbitkan surat perintah pemeriksaan bukti permulaan per 14 Juni 2023 terhadap empat wajib pajak grup SB. Berdasarkan data sementara yang diperoleh, terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Dalam menjalankan bisnisnya, SB memanfaatkan orang-orang yang bekerja kepadanya sebagai instrumen untuk melakukan pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.(red)
By : Hadid