Pelaku Jambret Spesialis Wanita Tertangkap Korban Terakhir Mahasiswi di Sukarame

Daerah, Headline135 Dilihat

Bandarlampung, Sinarindonesia.id – Dua orang pelaku spesialis jambret wanita berinisial DS (24) dan EN (30) ditangkap. Kedua pelaku ditangkap sesaat setelah menjambret seorang mahasiswi berinisial SR, di Jalan Pulau Tegal, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, minggu malam, 19 Mei 2024.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan penangkapan DS dan EN. Pihaknya dibantu warga mengamankan kedua pelaku tak lama setelah aksinya. Menurutnya, kedua pelaku menargetkan pengendara wanita sebagai korbannya.

“Jadi mereka ini jalan, hunting. Begitu ada target langsung dibuntuti. Setelah menemukan lokasi yang tepat para pelaku langsung melakukan aksinya,” ucap Warsito kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Saat kejadian, lanjut Warsito, korban kebetulan menaruh handphone miliknya di dasbor sebelah kiri sepeda motor yang ia kendarai. Korban sempat oleng lantaran sepeda motornya tersenggol sepeda motor para pelaku. “Nah saat korban fokus dengan keseimbangan motornya, pelaku mengambil handphone korban,” ungkap Warsito.

Warsito menyebut, dalam aksinya kedua pelaku memiliki peran masing-masing. DS berperan sebagai pengemudi dan EN sebagai eksekutor. “Hasil pemeriksaan, DS mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa, satu di wilayah Sukarame dan 2 di Lampung Selatan,” ujar Warsito.

Selain kedua pelaku, kata Warsito, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor polisi dan 1 unit Handphone milik korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *