Bandar Lampung, sinarindonesia.id- Pria tua tukang rongsokan Marlianto (66), warga Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Barat.ditangkap Tim Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena diduga merudapaksa seorang wanita SS (38) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sabtu 20 April 2024.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Malianto (66), sekira pukul 8.30, sedang mencari rongsokan. Dan didatangi SS (38), wanita dengan ODGJ yang meminta uang. Pelaku mengabakan SS, dan mengusirnya. Namun sesaat kemudian pelaku pulang kerumahnya dan mengambil gerobak.
Dengan membawa gerobak pelaku justru mencari korban. Setelah bertemu pelaku lalu merudapaksa korban lalu pergi. Korban juga kemudian pulang kerumahnya dan keluarga perempuan mengetahui bahwa SS telah dirudapaksa oleh seseorang. Karena tak terima keluarga melaporkan Malinato ke Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu 20 April 2024. “Awalnya sekira pukul 08.30 WIB, tersangka sedang berkeliling mencari rongsokan. Ia tiba tiba di datangi oleh korban yang meminta uang,” kata Kasat, Selasa 23 April 2024.
Saat itu, kata Kasat pelaku tidak memberikannya dan mengusir korban. Setelah beberapa saat tersangka pulang dengan membawa gerobak rongsokan. Entah apa yang dipikirkannya, tersangka mencari korban. Setelah bertemu pelaku merudapaksa korban.
Setelah korban pulang, akhirnya keluarga perempuan itu mengetahui bahwa SS telah dirudapaksa oleh seseorang. “Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung. Setelah dilakukan penyelidikan, tepatnya pada keesokan hari anggota Unit PPA Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka,” katanya. (Red)