Muaro Jambi, sinarindonesia.id– Sebuah lokasi penambangan minyak ilegal di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, digerebek polisi. Dari lokasi, polisi mengamankan tiga orang pelaku bersama sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
“Ya digerebek, Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal. Ada 3 orang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, kepada awak media.
Dijelaskannya, penindakan itu berbekal informasi dari masyarakat yang mengatakan masih adanya aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan Sungai Bahar.
Dari situ, kata Prianto, tim bergerak menuju lokasi sumur minyak tersebut. Di TKP tim menemukan lokasi penambang#Polisian minyak ilegal tersebut.
“Informasi dari masyarakat, ditelusi dan timsus berangkat menuju lokasi dan terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin selanjutnya tim menemukan dan mengamankan 3 orang pelaku,” ungkapnya.
Ketiga pelaku ditangkap saat itu sedang beraktivitas memolot minyak dari sumur. Ketiga orang yang diamankan itu di antaranya pemilik sumur berinisial IB, dan 2 pekerja berinisial JK dan GP.
“Ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti, 3 Unit sepeda motor yang digunakan untuk memolot minyak, 1 jeriken cairan hitam menyerupai minyak bumi atau minyak mentah, pipa canting, rol tali tambang, dan katrol.
Sementara untuk lokasi penambangan, kini ditutup petugas dan dipasang garis polisi. (Red)
By: H@did