Jakarta, sinarindonesia.id– Upaya penyelundupan 20 ribu butir pil ekstasi dari Belgia dan Belanda melalui PT Pos, dikabarkan berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri.
Paket narkoba itu dikirim dengan modus mencantumkan Alamat palsu dan nomor telephone pihak penerima.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian, mengatakan, terungkapnya jaringan Eropa menuju Indonesia ini berkat kecurigaan tim gabungan terhadap pengiriman barang haram tersebut.
“Hal ini terungkap berkat kecurigaan petugas atau tim dilapangan terhadap pengiriman barang yang tidak seperti biasanya,” kata Arie, kepada media, Rabu (8 Mei 2024).
Dijelaskannya, pengiriman narkoba itu terungkap pada Jumat (5 Mei 2024) lalu. Saat itu, PT Pos Indonesia menerima paket asal Belgia yang diketahui berisikan 18.529 butir ekstasi.
Sementara, pengungkapan paket dari negara Belanda diungkap tim gabungan pada Senin (22 April 2024).
Saat itu, petugas mencurigai paket yang dibungkus seperti kado.
“Untuk pengiriman ekstasi dari belgia, dilakukan Warga Negara Iran berinisial RA, yang diketahui sebagai pemesan barang. Sementara pengiriman dari Belanda ditujukan kepada dua orang berinisial IH dan IRA,” ungkapnya.
Paket narkoba itu, dikemas sedemikian rupa dengan memalsukan bungkus layaknya suku cadang kendaraan dan kado untuk seseorang menuju Indonesia.
“Saat diperiksa, paket itu berisikan ekstasi dengan kandungan MDMA. Dari situ, tim melakukan control delivery untuk memetakan barang tersebut dikirim ke mana,” ucapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku sengaja menuliskan alamat yang tidak sesuai hingga akhirnya nanti diterima oleh penerima asli.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan enam tersangka. Sementara pengirim berinisial RA, hingga kini buron,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup penjara. (Red)
By: @did