Bengkayang, sinarindonesia.id– Upaya penyelundupan dua Unit mobil mewah dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, digagalkan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar).
Dua kendaraan mewah itu disita petugas saat melakukan penindakan di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, mengatakan kendaraan yang disita adalah jenis Pajero dan Austin Mini Cooper.
“Adapun dua kendaraan yang disita adalah Minsubishi Pajero Evolution dan Austin Mini Cooper,” kata Beni, dalam keterangannya kepada media, Rabu (31 Juli 2024).
Dijelaskannya, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya dua truk yang diduga mengakut mobil mewah dari Malaysia ke Indonesia.
“Dari informasi itu, Tim kemudian bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dimaksud hingga ditemukan mobil mewah ditutupi karung bungkil jagung,” ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti dua mobil mewah, penyidik juga mengamankan dua pengemudi truk yang mengangkut kendaraan tersebut.
Atas penyelundupan itu, pelaku disangkakan Undang-Undang Hukum Pidana tentan Kepabeanan dengan ancaman 10 tahun penjara. (Red)
By: @did