PKS Tolak Keputusan Penetapan BPIH Sebesar Rp93,4 Juta.

Headline, Nasional140 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id–  Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Wisnu Wijaya Adi Putra, menolak penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.410.000 yang telah diputuskan bersama Kementerian Agama.

Dia menilai, nominal tersebut masih bisa diturunkan dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen biaya haji.

“Mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji,” kata Wisnu di Jakarta Senin (27 November 2023).

Dijelaskannya, Fraksi PKS tetap memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024. Di antaranya mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif.

Lebih lanjut, ia juga mendorong usulan agar durasi haji dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Sebab, ia menilai dengan pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional dan pengurangan beban pembiayaan lain yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar.

“Secara keseluruhan, kami mengusulkan juga agar pemanfaatan bandara lama dan baru di Jedah Arab Saudi lebih dioptimalkan. Sehingga, durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo,” tutupnya. (Red)

By: H@did