Surabaya, sinarindonesia.id– Seorang gadis berusia 13 tahun di Kawasan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, dikabarkan menjadi korban pelampiasan nafsu 4 orang keluarganya. Pelaku yang dimaksud, adalah Ayah kandung, 2 orang Paman dan Kakak kandung korban.
“Kuat dugaan bahwa perbuatan keji itu terjadi akibat perilaku laki-laki di keluarga itu yang doyan mabuk-mabukan hingga terpengaruh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, kepada awak media.
Dari hasil penyidikan polisi, korban pertama kali digagahi oleh kakak kandungnya berinisial MN (17). Selanjutnya korban digagahi ayahnya berinisial ME (43), dan terakhir oleh dua orang pamannya berinisial I (43) dan MR (49).
“Kasus itu berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua pamannya,” lanjut Kasat Reskrim.
Terungkapnya kasus pemerkosaan ini, setelah ibu kandung korban mengetahui perbuatan bejat tersebut. Ibu korban yang tidak terima membuat laporan ke polisi.
Dari laporan itu polisi bergerak dan mengamankan pelaku. Kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Kejadian terakhir dari pengakuan tersangka terjadi pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban namun korban sedang menstruasi,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan upaya pendekatan dengan korban. Saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan lengkap terkait kasus tersebut. (Red)
By: @did