Jakarta, sinarindonesia.id– Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, kendati yang bersangkutan telah menyatakan mudur sebagai ketua KPK.
Hari ini, Jum’at (22 Desember 2023) Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli bahuri.
“Hari ini, aka nada pemeriksaan terhadap tiga orang pelapor,” kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, kepada media di Jakarta, Jumat (22 Desember 2023).
Dijelaskannya, satu dari tiga pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Dari keterangan pihak pelapor itu, sidang selanjutnya akan dijadwalkan kembali hingga hasil akhir dan pengambilan keputusan.
Hal senada, sebelumnya juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ditegaskannya, sebagai dewan pengawas, pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
Dipastikannya, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. (Red)
By: H@did