Jakarta, sinarindonesia.id– Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan hari ini. KPK juga memanggil dua orang dekat tersangka, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
“Benar, informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis KPK akan memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, Rabu (6 Desember 2023).
Dijelaskannya, KPK juga meminta Eddy Hiariej dan kawan-kawan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia menerangkan proses penahanan baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan dan merupakan kewenangan tim penyidik.
“Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” bebernya.
Dipemeriksaan itu, tim penyidik lembaga antirasuah akan mendalami pengurusan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang diduga disertai dengan uang.
Diketahui, pada Rabu, 29 November 2023, KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi dan Yogi bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
KPK juga meminta Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan dicegah ke luar negeri.
Sementara Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, namun status tersebut belum diumumkan KPK secara resmi. Kendati demikian, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan. (Red)
By: H@did