Wamenkumham dijadwalkan Akan diperiksa KPK Hari Ini

Headline, Nasional407 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (4 Desember 2023). Eddy diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

“Benar, beliau diminta hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media.

Diketahui, Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. Namun, KPK telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status hukum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu, 29 November 2023, Lembaga antirasuah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK. Ia adalah Anita Zizlavsky (pengacara) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi.

“Dua orang saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan awal munculnya pengajuan sengketa dan dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *