127 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal Terdampar di Deli Serdang

Deli Serdang, sinarindonesia.id– Seratusan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin alias ilegal, dikabarkan terdampar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka yang merupakan warga negara Indonesia itu sebelumnya sempat bekerja di Malaysia.

“Sebanya 127 PMI ilegal asal Indonesia yang tiba di Pantai Labu,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya, kepada awak media, Kamis (11 Januari 2024).

Dijelaskannya, mereka tiba dilokasi kemarin sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pekerja ilegal itu berangkat dari Malaysia pada 9 Januari 2024 dengan menggunakan kapal tongkang. Mereka membayar RM 1500 untuk bisa diantar ke Indonesia.

Setibanya di perairan laut Pantai Labu, terang kapolres, tekong kapal tersebut tidak mau menurunkan mereka di pinggir pantai. Saat itu, para pekerja itu terpaksa menumpang di kapal nelayan dan dibawa menuju daratan.

“Mereka diberhentikan sejauh 2 mil dari daratan, sehingga meminta pertolongan nelayan untuk bisa menuju daratan. Saat itu, mereka menyebar ke berbagai wilayah,” ungkapnya.

Sesuai data Kepolisian, PMI yang terdampar itu terdiri dari 91 orang lelaki dewasa, 33 perempuan dewasa, satu wanita hamil, seorang balita perempuan dan satu balita laki-laki. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Aceh, Sumut Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, dan Banten.

Karena terlantar dilokasi, mereka kemudian dibawa ke Kantor Camat Pantai Labu. Setelah itu, pemerintah setempat berkoordinasi dengan imigrasi untuk memulangkan mereka ke daerahnya masing-masing. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *