Bejat!! Tiga Istri Kurang Anak Kandung Juga diperkosa

Kendari, sinarindonesia.id– Seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan orang tuanya sendiri. Kasus tersebut terungkap, setelah korban menceritakan peristiwa yang menimpanya itu kepada sepupunya.

Kapolsek Poasia AKP Jumiran, saat dikonfirmasi mengatakan pemerkosaan terhadap anak kandung itu dilakukan pelaku sejak Agustus 2023 lalu.

“Perbuatan itu pertama kali dilakukan saat korban masih kelas 6 SD dan berlanjut sampai Februari 2024. Sekarang korban sudah duduk di bangku kelas 1 SMP,” kata Jumiran, kepada media, Minggu (17 Maret 2024).

Kepada penyidik, pelaku mengaku terlebih dulu mengonsumsi minuman keras sampai mabuk, kemudian pulang ke rumah untuk melakukan perbuatan keji tersebut.

“Dalam kondisi mabuk tidak sadarkan diri, lalu menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” ucapnya.

Aksi itu dilakukan pelaku, di dalam rumahnya di Kecamatan Poasia saat istrinya sedang berjualan kue di sekolah dekat tempat tinggalnya.

“Pelaku bekerja sebagai tukang bangunan diketahui memiliki 3 orang istri dan tinggal di rumah berbeda. Sementara korban adalah anak dari istri kedua,” ucapnya.

Terkuaknya kasus tersebut, kata Jumiran, berkat laporan sepupu korban berinisial R yang mendapat cerita dari korban.

“Dari informasi itu korban bersama ibu dan keluarganya ke Polsek Poasia melaporkan kejadian tersebut. Kemudian terlapor (pelaku) juga saat melakukan perbuatannya selalu mengancam korban dan berkata, ‘jangan kasi tahu mama’,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *