Bendahara Partai Nasdem diperiksa KPK

Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Pemeriksaan itu terkait dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota DPR RI itu, mengaku adanya aliran dana tersebut.

“Benar adanya, total uang dari SYL ke Partai NasDem sebesar Rp840 juta. Ia menyebut uang sekitar Rp40 juta diberikan untuk bantuan bencana gempa di Cianjur,” kata Sahroni, kepada media, Jum’at (22 Maret 2024).

Dijelaskannya, bahwa ada dua kali transfer ke Fraksi Nasdem. Untuk uang sebesar Rp 800 juta, Sahroni tidak bisa mengungkapkannya. Yang disebut usai menjalani pemeriksaan, hanya Rp 40 juta itu dikatakan dana bantuan atau sumbang untuk bencana gempa di Cianjur.

“Untuk total uang Rp 800 juta tanya ke KPK. Rp 40 juta Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja,” ucapnya.

Kendati demikian, Sahroni mengaku bahwa Partai NasDem siap mengembalikan aliran dana Rp40 juta yang disebut dalam surat dakwaan kasus pemerasan terhadap pejabat di Kementan.

“Untuk uang yang Rp 40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan,” pungkasnya.

Adapun pemanggilan Sahroni dalam kasus dugaan pencucian uang itu, disampaikan KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai NasDem. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *