Dua Orang Kadis Kesehatan bersama Seorang Bendahara ditahan Kejaksaan Tinggi

Daerah, Headline, Kriminal289 Dilihat

Barito Selatan, sinarindonesia.id– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan, bersama mantan Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) bersama Bendahara Dinas pada tahun 2020-2021.

“Ketiga tersangka yakni Bendahara Pengeluaran Dinkes 2020-2021 berinisial PR, dr. DKP selaku Kepala Dinkes pada tahun 2020 dan drg. DS sebagai Kadinkes Kabupaten Barsel pada 2021,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan, kepada awak media.

Ketiga pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan itu, dijerat pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Mereja ditahan di Rutan kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari ke depan,” lanjutnya.

Penahanan itu, kata Pamino, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan di Dinkes Barsel, tahun anggaran 2020-2021.

“Jadi yang ditahan ini, satu mantan Kepala Dinas Barsel, satu Kadis aktif Dinkes Barsel dan satu bendahara pengeluaran di Dinkes Barsel,” ungkapnya.

Bersama pelaku, Kejaksaan Tinggi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat, dan uang tunai.

“Bahkan kemungkinan nanti penyidik akan berupaya untuk melakukan penyitaan kembali, terutama agar ada pengembalian kerugian negara,” bebernya.

Ditahannya dua orang kepala dinas tersebut, karena tahun anggaran berbeda namun modusnya sama, satu tahun 2020 dan satunya tahun 2021.

“Mereka mencairkan uang di rekening dinas dan mentransfer ke rekening pribadi,” pungkasnya. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *