Dua Pemuda ditangkap Jajaran Adat Akibat Keluar Rumah di Hari Raya Nyepi

Jembrana, sinarindonesia.id– Dua orang pemuda yang bepergian menggunakan sepeda motor berknalpot brong di Desa Perancak, Jembrana, Provinsi Bali, ditangkap Jajaran adat karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi. Kedua pemuda itu bepergian dengan alasan untuk mencari Jamur.

Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa penangkapan tersbut. Mereka diamankan jajaran adat.

“Semalam kami dengan jajaran adat kumpul bersama dengan Perbekel Air Kuning didampingi para kelian kedua pihak yang diamankan,” kata Wijana, kepada media, Selasa (12 Maret 2024).

Dijelaskannya, kedua pemuda itu adalah berinisial AB (21) dan MR (23). Keduanya bepergian dengan motor menuju Desa Perancak untuk mencari jamur.

“Warga Desa Air Kuning ini diduga di bawah pengaruh minuman keras karena sebelumnya sempat minum di area Air Kuning,” sambungnya.

Saat itu, sepeda motor yang dikendarai AB dan MR tidak kuat menanjak. Akibatnya mereka terpaksa menarik gas lebih keras agar bisa melalui tanjakan.

“Namun, suara knalpot itu justru makin keras dan mengganggu masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Atas kejadian itu, AB dan MR kemudian diamankan warga dan pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Dangin Berawah. Mereka lalu digiring ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam hal ini masih mendalami pelanggaran atas kasus tersebut.

“Ada dua orang yang sudah diamankan,” kata Agus, kepada media.

Dijelaskannya, bahwa saat Nyepi ada sejumlah aturan yang dijalankan. Antara lain tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api atau penerangan (amati geni), tidak melakukan kerja fisik (amati karya), dan tidak mengadakan hiburan untuk bersenang-senang (amati lelanguan). (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *