Empat ASN di Kementerian Perhubungan diperiksa KPK

Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa empat aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan itu, terkait pengondisian audit BPK sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Empat ASN Kemenhub tersebut yakni Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, Jum’at (23 Februari 2024).

Dijelaskannya, mereka diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait beberapa proyek pekerjaan di DJKA Kemenhub dengan dugaan pemberian uang berupa fee dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut.

Untuk lebih jauh terkait keterangan apa yang dikonfirmasi kepada empat orang ASN tersebut, Ali belum bisa menjelaskannya.

Diketahui, pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari perkara pada tanggal 12 April 2023, Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi yang digelar di kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang serta barang bukti uang.

Beberapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.

Kedua pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tersebut menerima sejumlah uang dari pihak swasta atau pelaksana pekerjaan proyek sarana dan prasarana kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Selain Putu dan Bernard, KPK juga menangkap Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *