FPI Menutup Paksa Tempat Hiburan Malam

Daerah, Headline, Kriminal132 Dilihat

Makassar, sinarindonesia.id– Puluhan anggota Front Persaudaraan Islam (FPI), dikabarkan memaksa pengelola tempat hiburan malam di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menghentikan aktivitasnya. Sikap itu dilakukan dengan dalih menyetop perbuatan maksiat di tempat hiburan disepanjang Jalan Nusantara.

Peristiwa itu terjadi saat FPI melakukan aksi pawai anti-maksiat. Mereka berkeliling ke sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir digunakan sebagai tempat maksiat.

Begitu sampai di Jalan Nusantara, massa langsung memblokir jalan tersebut dan mendatangi tempat hiburan malam. Mereka mengamuk sambil berteriak-teriak meminta pengelola menghentikan segala bentuk kegiatannya.

“Pada hakikatnya ini aksi tarhib malam Nisfu Sya’ban,” kata pengurus FPI Sulawesi Selatan, Sayful Al Ayubbi, kepada media, Minggu (26 Februari 2024).

Selama menjalankan aksinya, Sayful tidak banyak berbicara dengan awak media. Dia enggan menjelaskan lebih jauh soal aksi penutupan paksa tempat hiburan malam tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa aksi itu merupakan perintah agama untuk menindak kemaksiatan.

“Amar ma’ruf nahi munkar itu perintah agama, bukan perintah organisasi. Jadi orang yang beriman terpanggil untuk melaksanakan ibadah tersebut, bukan hanya FPI yang menegakkannya akan tetapi semua orang beriman intinya,” pungkasnya.

Tidak terjadi kerusuhan saat upaya penutupan paksa yang dilakukan anggota Front Persaudaraan Islam tersebut. Selama beraksi, mereka menyerukan kesadaran untuk menutup tempat maksiat. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *