Gara-Gara Knalpot Brong Dua Pria Membunuh Pengendara Sepeda Motor Menggunakan Sajam dan Tombak

Daerah, Headline, Kriminal137 Dilihat

Bima, sinarindonesia.id– Diduga akibat suara bising knalpot brong, dua orang pria di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekad membunuh pengendara sepeda motor. Korban dikabarkan dibantai pelaku menggunakan senjata tajam dan kemudian menombak korban hingga tewas.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, dekat Bank Syariah Indonesia (BSI), Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat,” kata Yudha, kepada media, Sabtu (10 Februari 2024).

Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat pelaku berinisial MR sedang menjaga kios buah miliknya di sebelah kantor BSI Sape. Korban atas nama Satria bersama temannya lalu melintas dari arah timur dan memainkan gas sepeda motornya yang berknalpot brong.

“Hanya berselang beberapa menit korban dan temannya datang lagi gas-gas motor di depan MR yang saat itu menjaga kios buah-buahan,” lanjutnya.

Diduga kesal, kata Yudha, akhirnya membuat MR dan sejumlah temannya berinisial F, IK, dan IG emosi. Begitu Satria kembali melintas, MR dan teman-temannya langsung melempar batu hingga mengenai lampu depan motor.

“Selang beberapa menit kemudian datang rekan MR inisial, YR, BA, BM, SY, MI, FM, dan FD yang pulang dari pengajian. Mereka diberitahu oleh MR ada yang gas-gas motor. Kemungkinan akan datang lagi,” ungkapnya.

Sesuai prediksi MR, korban dengan temannya datang lagi mengendarai sepeda motor Honda Vario sembari membawa tombak. Dari jarak 8 meter, Satria melemparkan tombaknya ke arah MR dan teman-temannya itu. Namun, tombak tersebut tak menemui sasarannya.

BA yang sudah menunggu di depan bergegas membacok Satria menggunakan parang dan mengenai siku kanan pria tersebut. Setelah itu, MR berlari dan melemparkan tombak ke arah Satria hingga mengenai punggung bagian kirinya.

“Tombak yang dilempar MR menancap di badan korban,” ujarnya.

Usai peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri dan menunggu kabar korban yang terluka tersebut.

“Begitu mendengar informasi korban tewas, MR dan BA langsung menghadap ketua RT 10 Desa Naru. Keduanya mengaku telah menganiaya remaja tersebut hingga meninggal dunia,” pungkasnya.

Dari pengakuan tersebut, kedua tersangka di bawa ke polsek Sape untuk dilakukan penahanan. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *