Kawat Berduri Lapas Kelas II A Parepare dijebol Napi sebagai Celah Melarikan Diri

Daerah, Headline, Kriminal104 Dilihat

Parepare, sinarindonesia.id– Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan. Warga binaan yang diketahui bernama Heri itu, kabur dengan cara memanjat pagar dan merusak kawat berdiri.

“Iya, seorang warga binaan atas nama Heri bin Herman melarikan diri dari ruang tahanan,” kata Kalapas Parepare Totok Budiyanto, kepada media, Senin (29 Januari 2024).

Dijelaskannya, pelaku kabur pada Minggu malam sekitar pukul 19.45 Wita.

“Dia memanfaatkan situasi sepi usai sholat Isya,” lanjutnya.

Sebelum kejadian, pelaku diketahui mengikuti sholat isya bersama tahanan lainnya. Diduga saat sholat selesai dan waktunya narapidana masuk ruang tahanan, disitu kesempatan pelaku melarikan diri.

“Begitu selesai sholat Isya, saat narapidana dimasukkan ke kamar dan ternyata yang bersangkutan tidak ada,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas Lapas menemukan jejak pelarian Heri yang diduga memanjat pagar. Heri juga merusak kawat berduri bangunan Lapas.

“Napi tersebut membuka kawat duri, setelah kejadian itu dia dikabarkan terluka. Ada bekas darah dari kaki dan tangannya,” ujar Kalapas.

Dugaan sementara, Heri bisa melewati pagar berdiri dengan cara menempelkan celananya untuk melindungi diri dari kawat tersebut.

“Ia menggunakan celananya untuk melindungi diri dari pagar kawat. Namun dalam posisi Lain, napi tersebut diduga tidak melindungi tangan dan kakinya, sehingga mengakibatkan luka di tangan dan kakinya,” tutup Kalapas.

Kalapas meminta kepada narapidana maupun pihak keluarga atau orang terdekat, agar menyarankan pelaku untuk menyerahkan diri ke Polisi. Totok mengingatkan pihaknya akan mengambil langkah tegas, jika dalam waktu dekat pelaku tidak ada niatan untuk menyerahkan diri. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *