Kemenhub Siapkan Sanksi Selain Teguran Terhadap Maskapai Garuda Terkait Pelayanan Haji

Headline, Nasional76 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Menteri Perhubungan (Kemenhub) Budi Karya Sumadi, dikabarkan telah melayangkan surat teguran keras kepada maskapai Garuda Indonesia.

Teguran itu dibuat, setelah sejumlah keluhan datang dari panitia pelayanan penyelenggara haji 2024.

“Saat ini kami telah melayangkan teguran. Kalau masih terjadi, bukan tidak mungkin akan ditetapkan sanksi,” kata Budi Karya, kepada media, Sabtu (25 Mei 2024).

Dijelaskannya, bahwa saat ini pihaknya masih mengharapkan perbaikan dari Garuda perihal pelayanan angkutan haji.

“Untuk itu, kami akan mengadakan rapat dengan jajaran direksi Garuda Indonesia dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Menurut Budi, dilihat dari jumlah maskapai yang memadai dan sesuai kebutuhan, tidak sepantasnya penerbangan pesawat itu terlambat.

Disinggung apakan ada kemungkinan pelayanan haji ke depan akan melibatkan maskapai penerbangan swasta. Budi mengatakan belum ada rencana kea rah tersebut.

“Hal itu sudah ditetapkan sebagai suatu perjanjian antara Indonesia dan Saudi, ya tetap Garuda. Harapan kita Garuda bisa melakukan pelayanan dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024.

Selain memberi teguran, Menhub juga meminta Garuda melakukan sejumlah perbaikan terkait pelayanan. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *