Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi diperiksa KPK

Jakarta, sinarindonesia.id– Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Pejabat di badan pangan tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta atas nama Rajiv untuk dimintai keterangan.

“Benar, hari ini kami memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan seorang saksi dari pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Jum’at (26 Januari 2024).

Dijelaskannya, kedua pihak yang dipanggil bersatus sebagai saksi yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi,” lanjutnya.

Diketahui, saat ini KPK masih melakukan proses hukum terhadap tersangka SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“KPK juga memproses pejabat Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi,” ucapnya.

Mereka yang terlibat diantaranya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Kedua pejabat itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *