Lagi!! Jaringan Fredy Pratama diciduk Polisi

Daerah, Headline, Kriminal218 Dilihat

Lampung, sinarindonesia.id– Seorang bandar yang diketahui anak buah Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan, dikabarkan berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Tersangka diamankan petugas, di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Tersangka merupakan bagian dari jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik, kepada media Jumat (8 Desember 2023).

Dari hasil Penyelidikan sementara, Umi mengatakan SR mendapatkan uang sebesar Rp5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir

Dari jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Karena diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Masih didalami terkait jumlah kurir ini. Karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu,” Ungkap Umi Fadilah.

Saat penangkapan, Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Abdul Rahman.

“Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan,” ujar Umi Fadilah.

Diketahui, modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dimainkan tersangka, dimana barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit di Palembang. Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya.

Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).

Bersama tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.

“Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap,” tutupnya. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *