Oknum PPS Kota Bumi Diduga Gelapkan Uang Sewa Mobil Logistik Pemilu

Daerah, Headline91 Dilihat

Lampung Utara, Sinarindonesia.id –Oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, di duga menggelapkan uang sewa mobil pick-up angkutan logistik Pileg dan Pilpres 2024.

Korban Okto mengatakan pada tanggal 13 Februari 2024 datang salah satu panitia pemungutan suara di Kelurahan Kota Gapura bernama Afif Andiansyah menyewa mobil pick-up untuk angkutan logistik Pileg dan Pilpres 2024.

“Mobil pick up saya disewa oleh Afif sebesar Rp500 ribu-, untuk keperluan pengangkutan logistik pilpres dan pileg dikelurahan Kota Gapura. Saya dijanjikan pembayaran paling lambat tanggal 16 Februari 2024,” Kata Okto.

Namun, saat selesai Pileg sesuai waktu yang dijanjikan uang sewa tak kunjung di bayar. “Saat ditagih Afif selalu berkelit dengan alasan uang belum keluar dari KPU Kabupaten Lampung Utara,” Kata Okto.

Setelah hampir dua bulan berlalu dan uang sewa tak kunjung dibayar. Okto selalu pemilik pick up mencoba melakukan konfirmasi ke kantor KPU Kabupaten Lampung Utara.

Dan ternyata KPU menyebutkan uang itu sudah dibayarkan sejak saat pick-up di Sewa. “Hari selasa tanggal 2 April 2024 saya konfirmasi ke KPU. Hasilnya dari kantor KPU menyatakan uang sewa pick up sudah dibayarkan pada hari saat pick up disewa,” Katanya.

Okto menyatakan masih menunggu niat baik Afif untuk segera melunasi uang sewa itu. Jika tidak maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Ini bukan lagi soal nilai, tapi komitmen, dan ketidak nyamanan telah dibohongi selama dua bulan. Dan sekaligus untuk pelajaran agar tidak terjadi dengan korban lain,” Katanya. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *