Pejabat PPK Kementerian Kesehatan diperiksa KPK

Jakarta, sinarindonesia.id– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang bersangkutan terkait aliran dana pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

Pemeriksaan PPK di Kementerian Kesehatan itu, juga dikonfirmasi penyidik KPK kepada Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama.

“Mereka hadir untuk dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI diberbagai pihak terkait,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Rabu (10 Januari 2024).

Dijelaskannya, pemeriksaan mereka juga termasuk konfirmasi atas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara tersebut.

Untuk lebih jauh terkait konfirmasi yang dilakukan KPK, Ali belum menjelaskan secara gambling. Soal nominal maupun siapa saja pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

Dikatakan Ali, sebelumnya KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Dari perkara yang dimaksud, dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK sendiri menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *