Pemungutan Suara di Desa Undaan Diputuskan KPU ditunda Sementara

Daerah, Headline, Politik250 Dilihat

Demak, sinarindonesia.id– Pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah desa di Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, dikabarkan tidak dapat dilaksanakan pada 14 Februari Mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan ada titik lokasi yang masih terendam banjir untuk melaksanakan pemungutan suara susulan.

“Kami mendapat arahan dari KPU Demak untuk melaksanakan pemungutan suara susulan. Sebab, desanya masih terendam banjir dan warganya masih mengungsi di sejumlah titik hingga ke luar daerah,” kata Kepala Desa Undaan Lor, Supriyadi, kepada media, Senin (12 Februari 2024).

Dijelaskannya, bahwa untuk Desa Undaan Lor, terdapat 7 tempat pemungutan suara (TPS). Menurut dia, imbas banjir tidak memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Sebagai pamong, pihaknya akan hanya mengikuti arahan dari pihak penyelenggara.

“Semua itu keputusan dari KPU, kami hanya menindaklanjuti. Tempat TPS-nya yang nggak ada, sedangkan kartu undangannya saja juga belum dapat. Aplikasinya dari kecamatan juga lumpuh total, listriknya juga padam, gimana? Kan nggak bisa,” ungkapnya.

Diungkapkan Supriyadi, hingga saat ini, ketinggian air akibat bencana banjir masih berkisar 40 sentimeter hingga 2 meter. Sementara, sekitar dua ribuan warga dari desa itu masih mengungsi di sejumlah lokasi.

“Ada 25 lokasi pengungsian, ada yang bertahan di rumah lantai dua. Ada yang di Kudus, ada yang di luar daerah, juga di tempat saudaranya,” ucap Supriyadi.

Sementara itu, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, saat dikonfirmasi mengatakan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah hari H.

“Pemungutan suara susulan dilakukan paling lambat setelah 10 hari pemungutan suara,” kata Ulfa.

Hingga berita ini diterbitkan, genangan air menutup akses transportasi masyarakat. Bahkan sejumlah kendaraan yang terendam banjir belum dievakuasi. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *