Pencuri 675 Celana Dalam di Sejumlah Indekos Terungkap

Semarang, sinarindonesia.id– Kehebohan penghuni sejumlah indekos di Banymanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, atas peristiwa hilangnya celana dalam dijemuran akhirnya terkuak.

Pelaku yang nekad melakukan tindakan tersebut, ternyata seorang penjual siomay keliling.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan saat melancarkan aksinya mencuri celana dalam di jemuran salah satu indekos.

“Terduga pelaku, diamankan saat mengambil tiga celana dalam Wanita dari sebuah indekos dini hari tadi,” kata Ali, kepada media, dikutip Minggu (5 Mei 2024).

Dijelaskannya, dari penangkapan itu, terduga pelaku kemudian digelandang petugas ke rumah kontrakannya dan menemukan 675 celana dalam Wanita.

“Jadi dari rumah kontrakan pelaku, penyidik menemukan 675 celana dalam Wanita,” ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melancarkan aksi kejahatan tersebut sejak tahun 2022 lalu.

“Pencurian itu dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Seluruh barang curian disimpan untuk Hasrat pribadi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *