Pengamanan di Wilayah Perbatasan Sorong Maybrat diperketat Pasca Kaburnya 53 Narapidana

Daerah, Headline, Kriminal262 Dilihat

Sorong, sinarindonesia.id– Kepolisian Resort Maybrat, memperketat pengamanan di daerah perbatasan Sorong-Maybrat. Seluruh kendaraan yang melintas diperiksa petugas, sebagai Langkah antisipasi 47 orang narapidana (napi) dari Lapas Kelas II B Sorong, Kota Sorong, keluar dari Papua Barat Daya.

“Seluruh kendaraan yang melewati perbatasan Sorong-Maybrat diperiksa terhitung sejak kaburnya 53 narapidana dari Lapas kelas II B Sorong,” kata Kasat Reskrim Polres Maybrat Ipda Muhtadibillah Almuraj kepada awak media, Senin (8 Januari 2024).

Dijelaskannya, pengaman itu juga fokus dalam upaya mencari keberadaan napi kasus makar hingga penyerangan dan pembunuhan anggota TNI AD di Kisor, Maybrat.

“Kami sudah melakukan patroli hingga penyekatan di beberapa titik salah satunya di pos perbatasan Sorong-Maybrat. Setiap mobil yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Maybrat, tidak luput dari pemeriksaan,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Kasat, situasi cenderung aman terkendali dan belum ada tanda-tanda narapidana yang melewati perbatasan tersebut.

“Dari sekian banyak kendaraan yang diperiksa, belum ada tanda-tanda pelaku yang dicurigai,” bebernya.

Kendati demikian, pihaknya optimis seluruh tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong, dalam waktu dekat berhasil diamankan kembali.

Diberitakan sebelumnya, para napi tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Sorong yang beralamat di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong pada Minggu (7 Januari 2024) sekitar pukul 11.00 WIT. Para napi kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *