Pengguna STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu Mayoritas Kendaraan Mewah

Jakarta, sinarindonesia.id– Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pelat nomor khusus dan rahasia palsu, tercatat di Kepolisian terbanyak digunakan pemilik kendaraan mewah. Sejumlah tersangka, termasuk sindikat pembuatan STNK dan pelat nomor palsu berhasil diamankan.

“Pengguna dan pembeli itu adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada media Rabu (20 Desember 2023).

Dijelaskannya, pelat khusus tersebut merupakan pelat yang dikhususkan untuk kendaraan dinas kementerian/lembaga eselon 1 dan 2, TNI, hingga Polri.

Adapun pelat khusus itu, mulanya memiliki kode ‘RF’ namun sejak November lalu diubah menjadi ‘ZZ’.

Sedangkan, untuk pelat rahasia digunakan untuk kendaraan dalam tugas penyelidikan, penyidikan atau undercover.

“Kalau melihat ada Land Cruiser yang harganya Rp7 miliar menggunakan (pelat) ZZP, ZZT atau yang lain, itu saya katakan perlu dipertanyakan,” ungkapnya.

Untuk itu, Korlantas Polri saat ini sudah memiliki teknologi RFID yang dipasang pada pelat khusus maupun pelat rahasia. Teknologi tersebut berisi data dari kendaraan yang menggunakan pelat nomor tersebut.

Diketahui, di tahun 2023 ini polisi berhasil membongkar sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Divisi Propam Polri terkait pelanggaran yang dilakukan kendaraan berpelat khusus atau rahasia.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dilakukan penyelidikan. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *