Polda Lampung Tahan Tiga Tersangka Sindikat Joki CPNS Kejaksaan 2023

Daerah, Headline72 Dilihat

Bandar Lampung, Sinarindonesia.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menahan tiga orang dari 6 tersangka kasus perjokian CPNS Kejaksaan yang tertangkap tangan Tim Kejati Lampung, pada akhir 2023 lalu. Mereka yang ditahan adalah para alumni ITB, sementara tiga mahasiswa yang salah satunya melibatkan anak pejabat Lampung statusnya tahanan kota, Jum’at 15 Maret 2024.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arif Praptomo mengungkapkan sebanyak 6 tersangka, diantaranya 3 yang ditahan dengan inisial IG, RA, BO merupakan alumni universitas ternama, sedangkan tita tersangka lainnya masih mahasiswi juga di universitas ternama.

Menurut Donny Arif Praptomo, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 15 Februari 2024 lalu. “Saat ini sudah 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Tiga alumni dan tiga mahasiswi masih kuliah,” ujar Donny Arif Praptomo.

Donny menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari koordinator hingga perekrut. Sindikat perjokian ini terbongkar pada 2023 lalu. Saat itu seorang mahasiswi berinisial RDS, putri salah satu pejabat di Lampung tertangkap tangan oleh tim dari Kejati yang memergokinya dirinya tengah menjadi joki pada pelaksanaan tes yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *