Presiden Apresiasi Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU RI

Jakarta, sinarindonesia.id– Penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia bersyukur proses rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu sudah selesaikan dilaksanakan.

Dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (21 Maret 2024), Presiden terlihat menyampaikan ucapan syukur atas tuntasnya reapitulasi pemilu.

“Ya, kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi, dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” kata Jokowi.

“Saya sangat menghargai mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu. Saya kira patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tutupnya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mereka unggul telak dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Sementara pesaing terdekat mereka capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Terakhir, paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

KPU juga diketahui telah mengumumkan hasil penghitungan suara untuk partai politik dengan menempatkan PDI-P sebagai partai dengan suara tertinggi yakni 25,3 juta suara atau 16,72 persen dari 151,7 juta suara sah.

Posisi itu disusul Golkar 23,2 juta suara atau 15,29 persen, Gerindra 20,07 juta suara atau 13,22 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,62 persen atau 16,1 juta suara.

Berikutnya Partai Nasdem dengan 14,6 juta suara atau 9,66 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12,7 juta suara atau 8,42 persen, Partai Demokrat 11,2 juta suara atau 7,43 persen, Partai Amanat Nasional 10,9 juta suara atau 7,24 persen.

Sisanya partai yang tidak lolos parlementary threshold yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,87 persen, PSI 2,8 persen, Perindo 1,29 persen, Gelora 0,84 persen, Hanura 0,72 persen, Buruh 0,64 persen, Ummat 0,42 persen, PBB 0,27 persen dan PKN 0,21 persen. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *