Presiden Jokowi Akan Memiliki Peran di Pemerintahan Baru Jika Prabowo Menang

Jakarta, sinarindonesia.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, akan memiliki peran atau posisi di pemerintahan yang baru.

“Terkait peran itu tentunya kita tunggu dulu Pengumuman KPU,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27 Februari 2024).

Disingung terkait soal Jokowi yang dinilai cawe-cawe terhadap salah satu paslon di Pilpres 2024. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil keputusan final KPU.

“Kita tunggu saja keputusan KPU,” ucap Airlangga.

Diketahui, Presiden Jokowi sejak awal sudah diketahui memberikan dukungannya kepada Prabowo sebagai capres di Pilpres 2024. Terutama usai putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo.

Bahkan di kalangan masyarakat, Jokowi juga dianggap telah menggunakan sejumlah instrumen negara untuk memuluskan kemenangan Prabowo-Gibran.

Berdasarkan data real count KPU dengan perolehan suara masuk sebesar 77,47 persen per Selasa (27/2) pukul 13.00 WIB, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul jauh dengan 58,84 persen.

Urutan kedua, paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 24,46 persen; sementara urutan ketiga Ganjar-Mahfud 16,7 persen.

Dari data tersebut kemungkinan besar Pilpres 2024 hanya terjadi satu putaran. Meskipun demikian hasil resmi akan diumumkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *