Profokator Kerusuhan Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe ditangkap

Daerah, Headline, Kriminal116 Dilihat

Jayapura, sinarindonesia.id– Pelaku pembakaran dalam kericuhan saat massa mengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, diungkap Polisi. Tindakan kriminal itu dilakukan, atas dasar kesengajaan agar menimbulkan kegaduhan.

“Motifnya para pelaku, memang mau bikin kegaduhan di Kota Jayapura,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, kepada awak media.

Dijelaskannya, saat itu empat orang pelaku yang diamankan saling mengenal satu sama lainnya. Mereka sudah merencanakan aksinya untuk membuat kericuhan.

“Saat iring-iringan mulai melintas, mereka melakukan upaya terjadinya kegaduhan. Mereka melakukan aksinya dengan cara memancing pelemparan kemudian juga tindakan pembakaran,” lanjut Kapolres.

Dari peristiwa kerusuhan itu, polisi mencatat ada 28 bangunan hangus terbakar karena perbuatan mereka. Para pelaku turut melakukan tindakan kekerasan ke sejumlah orang dan merusak barang.

“Para pelaku dalam keadaan sadar melakukan pembakaran ruko milik Korem 172/PWY dengan cara melemparkan karton yang didapat di sekitarnya agar api cepat membesar,” sambungnya.

Diketahui, aksi pembakaran terjadi di pertigaan lampu merah Perumnas Waena, Kota Jayapura, pada Kamis (28 Desember 2023). Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP kemudian Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 huruf E KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *