Rektor Terduga Pelecehan Seksual dinonaktifkan Pihak Yayasan Universitas

Jakarta, sinarindonesia.id– Rektor Universitas Pancasila Prof. Edie Toet Hendratno, dikabarkan dinonaktifkan dari Jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Penonaktifan itu diungkapkan pihak Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Yang bersangkutan tidak dicopot dari Jabatannya, hanya dinonaktifkan,” kata Yoga, kepada media, Selasa (27 Februari 2024).

Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penonaktifan Profesor tersebut.

“Dia (Rektor) dinonaktifkan hingga masa Jabatannya berakhir,” ungkapnya.

Diketahui, masa Jabatan Rektor Universitas Pancasila, akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2024 Mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Seorang Rektor dari salah satu Universitas di Jakarta Selatan, dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Perbuatan yang bersangkutan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara, korban diketahui merupakan kepala bagian (Kabag) humas dan pentura, berinisial RZ. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *