Teror Publikasi Kasus Dua Oknum Wartawan ditangkap Polisi

Daerah, Headline, Kriminal148 Dilihat

Ponorogo, sinarindonesia.id– Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (Kades) di Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur, dua orang oknum wartawan media online ditangkap Polisi. Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.

“Dua oknum wartawan itu ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban,” kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, kepada media, dikutip Rabu (21 Februari 2024).

Dijelaskannya, dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KT warga Ponorogo dan NG warga Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Keduanya telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

“Terungkapnya kasus pemerasan tersebut atas laporan Kades Totokan, Kecamatan Mlarak. Korban mengaku diteror dalam waktu satu hingga dua pekan,” ungkapnya.

Diakui korban, kata Guling, karena resah dan merasa tertekan dan dijadikan “sapi perahan” kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.

“Pelaku ditangkap saat penyerahan uang tebusan dari korban kepada kedua pelaku,” ucapnya.

Sesuai laporan, kedua pelaku merupakan wartawan media online. Sementara untuk informasi lebih jauh, penyidik masih melakukan pendalaman penyelidikan.

“Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan penyelidikan dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua oknum wartawan itu terancam hukum pidana tentang tindak pemerasan. Diungkapkan Guling, dengan terungkapnya kasus tersebut, pihaknya menghimbau kepada awak media untuk lebih profesional dalam menjalani tugas sebagai wartawan. Aksi pemerasan, bukan Solusi untuk bisa menyelesaikan masalah. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *