Wamenkumham di Luar Kota dengan Status Tersangka KPK

Jakarta, sinarindonesia.id- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej disebut sedang berada di luar kota setelah diumumkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Belum ke kantor, beliau masih di luar kota,” kata Karo Humas Kementerian Hukum dan HAM Hantor Situmorang kepada media, Jumat (10 November 2023).

Hantor tidak menjelaskan lebih lanjut soal agenda Eddy di luar kota. Ia tak menjawab apakah Eddy akan memberikan pernyataan resmi kepada media secara langsung.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya mulai mengumpulkan bukti untuk mengusut kasus tersebut. Para saksi akan diperiksa dalam waktu dekat.

Ditambahkannya, proses pengumpulan barang bukti tersebut membutuhkan waktu banyak. Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar.

“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara karena tentu kami tidak ingin grasah-grusuh, tentu kami ingin menyampaikan aspek formil dan materiel dari perkara itu sendiri, karena tentu ada perkara panjang sampai akhirnya kami sampaikan proses ini sampai pengadilan tindak pidana korupsi,” kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10 November 2023).

Sementara Eddy Hiariej menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Pesan itu disampaikan Eddy melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.

“Beliau [Eddy Hiariej] tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Erif melalui keterangan tertulis. (red)

By: Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *