Warga Jadi Korban Pungli Usai Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Getaci

Daerah, Headline, Kriminal123 Dilihat

Garut, sinarindonesia.id– Seorang warga dikabarkan menjadi korban pungutan liar (Pungli) dalam transaksi jual beli tanah untuk pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Korban diminta oleh oknum perangkat desa untuk menyetor uang 2,5 persen dari total hasil uang ganti rugi (UGR) yang diterima.

Pria sebut saja AE, bersaksi bahwa telah korban pungli yang diduga dilakukan oknum perangkat desa setempat.

“Kejadian itu berawal, saat AE menerima uang ganti-rugi dari pemerintah, karena rumahnya terdampak pembangunan tol,” kata AE, kepada media, Rabu (28 Februari 2024).

Dijelaskannya, bahwa uang ganti-rugi yang diperoleh cukup besar dengan nilai Rp 1,3 miliar. Namun, dia mengaku kaget setelah oknum petugas desa memintanya untuk menyetor duit sebesar 2,5 persen dari total uang yang diterima tersebut.

“Saya menerima UGR ini Rp 1,3 miliar. Kemudian katanya harus menyetor 2,5 persen dari uang yang diterima,” ungkapnya.

Tidak terima dengan aksi diduga pungli itu, AE angsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Saya sudah melaporkan hal itu ke Polres Garut. AE sendiri mengaku menyetor duit kepada oknum tersebut sebesar Rp 97 juta,” ucapnya.

Terpisah Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin, saat dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui adanya aksi pungutan liar yang dialami warga dalam pemberian uang ganti rugi Tol Getaci.

“Informasi ini baru saya dengar. Saya akan coba menggali sejauh mana hal itu terjadi. Kami menunggu hasil klarifikasi dari Polres Garut. Kalau dibutuhkan, saya akan turunkan tim,” tegasnya.

Diketahui, Tol Getaci merupakan proyek tol terpanjang, karena melintasi provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Adapun panjang lintasan sekitar 206,65 Km. Di wilayah Jawa Barat, Tol Getaci diperkirakan akan membentang sepanjang 171,40 Km. Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah tol ini akan melintas sepanjang 35,25 Km. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *