Akibat Pernikahan Dini, Ayah Kandung Banting Bayinya Hingga Tewas

Daerah, Headline, Kriminal139 Dilihat

Empat Lawang, sinarindonesia.id– Warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan peristiwa tragis pembunuhan sesosok bayi.

Pembunuhan itu diketahui dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, dengan cara mencekik dan membanting korban ke lantai.

Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi, mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16 Mei 2024).

“Dalam kondisi kritis, bayi berusia 1,5 tahun tersebut sempat dibawa ke puskesmas. Namun nyawanya tidak tertolong,” kata Silalahi, kepada media, dikutip Sabtu (18 Mei 2024).

Dijelaskannya, peristiwa ini terjadi saat konflik rumah tangga yang dipicu oleh pernikahan dini.

Pelaku atas Pirman yang masih berusia 18 tahun, diduga tertekan dan tidak kuat menghadapi beban yang muncul setelah mengarungi rumah tangga dengan Septi yang berusia 19 tahun.

“Pelaku atas nama Pirman masih berusai 18 tahun. Yang bersangkutan diamankan sesaat setelah kejadian,” ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatan kejinya yang nekad menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

“Perbuatan itu terjadi akibat frustasi dan emosi menghadapi tekanan hidup dalam rumah tangga,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 80 ayat 3 dan 4 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. (Doby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *