Aniaya Anggota TNI AD Lima Pemuda ditangkap

Daerah, Headline, Kriminal141 Dilihat

Kupang, sinarindonesia.id– Diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Darat (AD), lima orang pemuda di Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan ditangkap Polisi. Kelima pemuda itu terbukti melakukan tindak kekerasan hingga korban berinisial YMH (23) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, lima pemuda yang ditangkap itu adalah RD (21), SM (19), YB (21), AJ (20) dan MD (19). Mereka diduga terlibat penganiayaan di depan Klinik Dewanta.

“Kejadian itu tepat di depan Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17 Maret 2024) pagi,” kata Aldinan, kepada media, Senin (18 Maret 2024).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi saat korban, YMH, bersama temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta. Tak lama kemudian, pelaku RD (21) melintas menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria.

“Saat itu, RD mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geber sehingga mengeluarkan suara bising,” lanjutnya.

Tidak terima ditegur, pelaku kemudian memanggil teman-temannya hingga berakhir pada aksi pengeroyokan. Mereka saat itu berjumlah lima orang.

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kesakitan dan bengkak di bagian kepala sebelah kiri, serta luka lecet di bagian bawah mata sebelah kiri,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kelapa Lima.

“Dari laporan itu, penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi piket Polresta Kupang Kota dan piket Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang,” pungkasnya

Kapolsek Kota Lama dan piket Denpom TNI AD yang datang ke tempat kejadian perkara, langsung berkoordinasi. Para pelaku-pun akhirnya dibekuk di kediaman masing-masing. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *