Heboh!! Ibadah Umat Kristiani dibubarkan Warga Polisi Membantah

Tanggerang, sinarindonesia.id– Pelaksanaan ibadah umat kristiani di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan dibubarkan oleh sekelompok warga. Informasi itu, kini beredar luas di masyarakat hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang diterima sinarindonesia.id, terlihat sekelompok warga berkerumun di sebuah rumah yang disebut dijadikan sebagai tempat ibadah.

Peristiwa itu disebut dalam unggahan itu terjadi pada Minggu (17 Maret 2024).

Dari video tersebut juga terlihat sejumlah polisi berada di lokasi saat massa melakukan pembubaran.

“Umat Kristen sedang ibadah minggu di rumah (yang dilindungi UU) dibubarin warga, dipaksa bikin surat pernyataan tidak akan ibadah lagi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan saat dikonfirmasi membantah peristiwa yang terjadi adalah pembubaran ibadah.

“Kedatangan polisi ke lokasi itu adalah untuk membubarkan warga yang berkerumun,” kata Badri, kepada media, Senin (18 Maret 2024).

Dijelaskannya, tidak ada aksi pembubaran ibadah. Dalam video yang beredar itu, polisi mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah.

“Saya saat itu ada lokasi. Jadi tidak ada kegiatan ibadah, dan setelah diberikan pemahaman mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pelaksanaan ibadah di rumah tersebut sudah dilakukan pada pagi hari.

“Sementara pemilik rumah mengaku kediamannya sudah sering dijadikan sebagai tempat ibadah. Bahkan, sudah satu tahun terakhir,” ucapnya.

Saat itu, kata Badri, warga setempat melayangkan protes karena pelaksanaan ibadah di rumah tersebut belum memiliki izin.

“Warga mengaku mereka belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah di lokasi,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pendekatan dengan masyarakat terutama tetangga dari rumah yang akan dijadikan tempat ibadah tersebut. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *