Belasan Warga Tertipu Arisan Fiktif Selebgram Bethari Erna Yanti

Daerah, Headline, Kriminal395 Dilihat

Mataram, sinarindonesia.id– Belasan warga Kota Mataram, Nusa Tenggaran Barat (NTB) dikabarkan menjadi korban penipuan arisan online fiktif yang dilakukan Selebgram Bethari Erna Yanti. Ironisnya, perbuatan itu nekad dilakukan Bethari, hanya untuk bermain judi slot.

“Selebgram itu menipu 17 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp450 juta,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama kepada awak media, Senin (15 Januari 2024).

Dijelaskannya, seluruh uang yang didapat dari hasil arisan fiktif itu digunakan pelaku untuk main judi slot.

Mulanya, kata Yogi, Bethari membuat grup arisan fiktif menggunakan beberapa handphone. Bethari juga membuat beberapa akun WhatsApp untuk meyakinkan para korban dan segera menyetorkan uang arisannya.

“Beberapa nama fiktif yang dibuat pelaku. Ada nilai yang disetorkan Rp20 juta. Mereka menyetor secara bergiliran,” lanjutnya.

Kepada polisi, Bethari mengaku telah menjalani arisan online fiktif tersebut selama tiga bulan. Ia terpaksa menipu para korban lantaran masalah ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

Atas perbuatannya, Bethari dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Tentang penipuan. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *