Bupati Sidoarjo Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Jakarta, sinarindonesia.id– Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan, beralasan sakit dan tengah menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat, sejak 17 April lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan informasi ketidakhadiran tersangka dalam panggilan penyidik.

“Benar, yang bersangkutan tidak hadir dan memang betul ada surat konfirmasi,” kata Ali, kepada media, dikutip Sabtu (20 April 2024).

Dijelaskannya, surat tersebut diserahkan melalui kuasa hukumnya. Dalam surat tersebut yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat.

“Ada surat keterangan rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, penyidik KPK rencananya akan menentapkan jadwal ulang tekait pemeriksaan tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif.

“Kendati demikian, kami mengingatkan kepada tersangka agar kooperatif. Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, Gus Muhdlor telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *